Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

KKD: BPS Kampar Bersama DPMD Perkuat Dukungan Pemerintah Desa untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 06 Juli 2026Sensus dan Survey

Bangkinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Komunikasi, Koordinasi, dan Diplomasi (KKD) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar pada Senin, 6 Juli 2026, dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).Rombongan BPS Kabupaten Kampar disambut oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Kampar, Bapak Zamhur. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dengan membahas peran strategis pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Dalam kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Kampar menyampaikan tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan SE2026, sekaligus pentingnya dukungan pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha selama proses pendataan.Sekretaris DPMD Kabupaten Kampar menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. DPMD akan berkoordinasi dengan pemerintah desa di seluruh Kabupaten Kampar untuk mengimbau para kepala desa agar aktif menyosialisasikan pelaksanaan SE2026 kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya. Selain itu, kepala desa juga diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.Kepala BPS Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DPMD Kabupaten Kampar. Sinergi antara BPS, DPMD, dan pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan cakupan pendataan serta menghasilkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.Melalui kegiatan KKD ini, BPS Kabupaten Kampar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga manfaat data statistik dapat dirasakan secara optimal dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kampar dan Indonesia.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kampar

Ikuti Kami
di Media Sosial