Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
SINKRON SE2026: BPS Kampar Perkuat Koordinasi Rekrutmen dan Manajemen Lapangan
Dirilis pada 04 Mei 2026 • Statistik Lain
Senin (4/5), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat SINKRON (Sinergi Koordinasi dan Monitoring) sebagai bagian dari rangkaian persiapan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).Bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Kampar, kegiatan ini membahas secara mendalam persiapan rekrutmen petugas serta manajemen lapangan guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SE2026 berjalan efektif, terarah, dan tepat waktu.Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi internal, khususnya dalam menghadapi tahapan krusial pelaksanaan sensus di lapangan.Melalui koordinasi yang solid, diharapkan seluruh proses persiapan dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.