Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Bengkalis Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Budaya Statistik dari Desa
Dirilis pada 23 April 2026 • Statistik Lain
Bengkalis — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perangkat daerah terkait di lingkungan Kabupaten Bengkalis.Pencanangan program ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun budaya statistik yang kuat, dimulai dari desa sebagai unit pemerintahan terdepan. Melalui Program Desa Cantik, diharapkan desa mampu mengelola data secara mandiri, akurat, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan.Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro, SST., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting dalam penyediaan data yang berkualitas.“Data yang baik berawal dari desa. Jika desa mampu mengelola data dengan baik, maka informasi yang dihasilkan akan sangat bermanfaat dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa Program Desa Cantik tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga pada peningkatan literasi statistik aparatur desa.“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pentingnya data, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatannya,” tambahnya.Dalam pelaksanaannya, Program Desa Cantik mencakup pembinaan dan pendampingan kepada desa, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan standar pengelolaan data yang baik.Perwakilan OPD yang hadir menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan menilai bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.“Kami siap mendukung program ini, karena data yang akurat dan mutakhir menjadi dasar utama dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran,” ungkap salah satu perwakilan OPD.Kegiatan pencanangan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya data dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.Melalui Program Desa Cantik 2026, BPS Kabupaten Bengkalis berharap dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang sadar statistik, sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat membangun budaya statistik yang kuat. Karena data yang berkualitas, dimulai dari desa,” tutup Sudiro.