Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Bengkalis Perkuat Tata Kelola Data Daerah melalui Kompilasi Produk Administrasi
Dirilis pada 14 Oktober 2026 • Statistik Lain
BENGKALIS — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Bengkalis melalui kegiatan Desk Forum Satu Data Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) ini menjadi sarana untuk mendorong ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai II Kantor Bappeda Bengkalis pada Senin, 12 Oktober 2026 tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, H. Adisutrisno, Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, serta Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, Azmar. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh pemerintah kecamatan dan perangkat daerah lainnya.Dalam kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Bengkalis menegaskan pentingnya pemanfaatan data administrasi yang telah dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sumber data pembangunan. Pendekatan ini dikenal sebagai kompilasi produk administrasi atau Kompromin.Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, menjelaskan bahwa pengumpulan data dari para Penanggung Jawab (PIC) di OPD dilakukan melalui kompilasi produk administrasi. Menurutnya, metode ini memanfaatkan sumber daya manusia yang telah tersedia di masing-masing OPD sehingga lebih efisien.“Pengumpulan data para PIC di OPD adalah dengan cara kompilasi produk administrasi (Kompromin), karena SDM tersedia sehingga lebih hemat jika dibandingkan pengumpulan data sensus atau survei,” ujar Sudiro.Lebih lanjut, Sudiro menyampaikan bahwa penerapan Kompromin dapat mengurangi kebutuhan pengumpulan data secara langsung melalui sensus atau survei. Selain lebih hemat biaya dan tenaga, pendekatan ini juga memaksimalkan data administratif yang telah dimiliki OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.BPS Bengkalis menekankan bahwa keberhasilan Kompromin sangat bergantung pada kualitas dokumen administrasi yang dihasilkan OPD. Oleh karena itu, setiap OPD perlu memastikan data yang dihasilkan memiliki cakupan yang lengkap, definisi yang jelas, periode yang mutakhir, serta dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, menilai bahwa kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan data perlu terus ditingkatkan mengingat perkembangan informasi yang berlangsung sangat cepat.“Kami berharap pertemuan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala, minimal setiap tiga bulan, baik secara luring maupun daring. Perkembangan informasi saat ini bergerak sangat cepat, sehingga pengetahuan dan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola data juga perlu terus diperbarui,” ujarnya.Menurut Rinto, data yang dikelola dengan baik akan membantu pemerintah daerah menyusun program, menetapkan sasaran, dan mengalokasikan anggaran secara lebih tepat.“Pastikan data yang berada dalam urusan masing-masing perangkat daerah dapat terhubung dengan baik, terkumpul dengan baik, dan dimanfaatkan secara optimal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan,” tegasnya.Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, H. Adisutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Desk Forum berperan penting dalam membangun tata kelola data sektoral yang berkualitas, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.“Data memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Data bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam merumuskan perencanaan dan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, kualitas data harus benar-benar diutamakan,” ujarnya.Adisutrisno menekankan bahwa setiap OPD sebagai produsen data perlu melakukan inventarisasi, verifikasi, dan validasi data sesuai kewenangannya. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar data, metadata, serta kejelasan peran setiap perangkat daerah dalam menghasilkan, memperbarui, dan menjaga kualitas data.“Kami berharap data yang dihimpun dari berbagai perangkat daerah dapat terintegrasi dengan baik, sehingga ketika pimpinan membutuhkan informasi, data tersebut sudah tersedia dan dapat diakses melalui satu platform,” jelasnya.Dalam pembagian peran Satu Data Indonesia, Bappeda menjalankan fungsi koordinasi, Diskominfotik berperan sebagai walidata, sedangkan BPS memberikan pembinaan statistik. Adapun perangkat daerah bertanggung jawab menyediakan data sektoral sesuai tugas dan fungsi masing-masing.Kehadiran BPS Bengkalis dalam kegiatan ini menegaskan perannya sebagai pembina statistik daerah. BPS memberikan arahan mengenai standar statistik, metadata, klasifikasi, dan tata kelola data agar data yang dikompilasi dari berbagai OPD dapat digunakan secara konsisten dan dapat dipercaya.Melalui penguatan Kompromin dan sinergi antarinstansi, BPS Kabupaten Bengkalis berharap penghimpunan data sektoral dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.