Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Bersama Bupati Kabupaten Bengkalis
Dirilis pada 22 Juni 2026 • Statistik Lain
Bengkalis – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bersama Bupati Kabupaten Bengkalis di Kediaman Bupati Bengkalis. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pendataan ekonomi nasional.Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh petugas BPS Kabupaten Bengkalis bersama Bupati Kabupaten Bengkalis. Pendataan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan SE2026 yang bertujuan mengumpulkan informasi mengenai aktivitas ekonomi secara lengkap dan akurat.Kegiatan ini melibatkan BPS Kabupaten Bengkalis sebagai pelaksana pendataan serta Bupati Kabupaten Bengkalis sebagai responden sekaligus representasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Pendataan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang merupakan kegiatan pendataan ekonomi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2026.Kegiatan pendataan berlangsung di Kediaman Bupati Bengkalis, yang menjadi lokasi pelaksanaan wawancara dan pengumpulan data oleh petugas BPS Kabupaten Bengkalis.Pendataan ini dilaksanakan untuk memperoleh data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta perencanaan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Kehadiran dan partisipasi Bupati Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Pendataan dilakukan melalui wawancara dan pengisian kuesioner oleh petugas BPS Kabupaten Bengkalis sesuai dengan metodologi Sensus Ekonomi 2026. Data yang dikumpulkan akan diolah dan dimanfaatkan sebagai sumber informasi strategis untuk menggambarkan kondisi ekonomi serta mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.Melalui kegiatan pendataan bersama Bupati Kabupaten Bengkalis ini, BPS Kabupaten Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya Sensus Ekonomi 2026. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar sensus dapat menghasilkan data yang berkualitas dan mampu menjadi landasan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.Mari bersama-sama mendukung dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk mewujudkan data berkualitas bagi Indonesia yang lebih maju.