Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemutahiran Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)

Dirilis pada 05 Februari 2024Sensus dan Survey

Pekanbaru, 5 Februari 2024 Kepala BPS Kota Pekanbaru melakukan pengawasan kegiatan pemutahiran Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).Dalam kegiatan tersebut didampingi oleh bapak Aries Adi Putra selaku Kasubbag Umum BPS Kota Pekanbaru dan Fajar Maulinda sebagai ketua tim Susenas. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring lapangan yang bertujuan untuk memantau proses kegiatan pemutahiran Susenas.Kepala BPS mengingatkan untuk menyisir setiap bangunan di dalam blok sensus sampel Susenas, agar tidak ada rumah tangga yang terlewat dimutahirkan. Demikian pentingnya kegiatan pemutahiran ini karena sebagai penimbang dalam beberapa indikator strategis yang nantinya akan dirilis oleh BPS.Pada kesempatan ini, Kepala BPS ikut mendampingi petugas lapangan saat melakukan pemutahiran pada beberapa rumah tangga di blok sensus terpilih. Selain itu juga dilakukan penyisiran ke beberapa bangunan yang belum dikunjungi oleh petugas lapangan.Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu survei utama yang menghasilkan data yang dibutuhkan pemerintah untukm engimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs). Melalui Susenas. dapat diperoleh potretk emajuan pembangunan masyarakat bidang sosial dan ekonomi.BPS Kota Pekanbaru memilik target sampel sebanyak 820 rumah tangga yang tersebar pada 82 blok sensus terpilih yang nanti akan dilakukan pendataan di rentang waktu 19 februari - 9 Maret 2024.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Pekanbaru

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial