Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 15 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Tim Sensus Ekonomi BPS Kabupaten Kerinci memulai kegiatan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Ketua tim Sensus Ekonomi BPS Kabupaten Kerinci, Wirdianto, SP. Kegiatan ini ditargetkan adalah tercapainya pendataan seluruh keluarga dan usaha di Kabupaten Kerinci. Jadwal pelaksanaan lapangan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni-15 September 2026. Realisasi yang sudah terdata adalah seluruh keluarga dan usaha di Kabupaten Kerinci. Sumber anggaran kegiatan berasal dari DIPA BPS Kabupaten Kerinci dengan anggaran sebesar Rp 578.829.000.