Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 15 Juni 2026 • Sensus dan Survey

Tim Sensus Ekonomi BPS Kabupaten Kerinci memulai kegiatan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Ketua tim Sensus Ekonomi BPS Kabupaten Kerinci, Wirdianto, SP. Kegiatan ini ditargetkan adalah tercapainya pendataan seluruh keluarga dan usaha di Kabupaten Kerinci. Jadwal pelaksanaan lapangan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni-15 September 2026. Realisasi yang sudah terdata adalah seluruh keluarga dan usaha di Kabupaten Kerinci. Sumber anggaran kegiatan berasal dari DIPA BPS Kabupaten Kerinci dengan anggaran sebesar Rp 578.829.000.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kerinci

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci
Jalan Jl. Lintas Sungai Penuh - Kayu Aro, Desa, Tutung Bungkuk, Kec. Siulak Kabupaten Kerinci, Jambi 37162
e-mail: bps1501@bps.go.id
website: kerincikab.bps.go.id
Nomor WhatsApp : 0822-6789-1501

Ikuti Kami
di Media Sosial