Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Kerinci Agustus 2025
Dirilis pada 01 September 2025 • Sensus dan Survey
Terjadi inflasi pada bulan Agustus 2025BPS Kabupaten Kerinci mencatat pada bulan Agustus 2025 terjadi inflasi sebesar 0,20 persen (m-to-m). ”Pada kondisi Agustus 2025 di Kabupaten Kerinci terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,11 pada Juli 2025 menjadi 112,33 pada Agustus 2025. Pada bulan ini Kabupaten kerinci mengalami inflasi bulanan sebesar 0,20% ”, jelas Darzal. Kondisi ini lebih kecil dibandingkan Agustus 2024, dimana terjadi inflasi sebesar 0,54 persen. Secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 4,56 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 4,72 persen. Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,54 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,23 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Agustus 2025 mengalami inflasi sebesar 0,17 persen dan memberikan andil inflasi 0,01 persen. Kelompok pendidikan mengalami inflasi 0,5 persen dan memiliki andil inflasi 0,01 persen. ”Jika dirinci berdasarkan kelompok pengeluaran, Inflasi bulanan di Kabupaten Kerinci didorong oleh 3 dari 11 kelompok pengeluaran, dengan angka inflasi paling tinggi disumbang oleh kelompok 01 (Makanan, Minuman, dan Tembakau) sebesar 0,54 % dengan andil inflasi 0,23%”, jelas Darzal. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada Agustus 2025 adalah cabai merah, beras, bawang merah, kentang, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, cabai hijau, buncis, kol putih/kubis, cabai rawit, dan ikan nila. Sementara itu,10 komoditas yang berperan sebagai pendorong inflasi tahunan Kabupaten Kerinci adalah beras, bawang merah, ikan serai, daging ayam ras, emas perhiasan, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, kelapa, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM), dan minyak goreng.10 komoditas teratas yang berperan sebagai penahan inflasi bulanan di Kabupaten Kerinci pada Agustus 2025 adalah jengkol, ikan serai, daging ayam ras, tomat, terong, kelapa, ketimun, bensin, emas perhiasan, dan tas sekolah. Sementara itu 10 komoditas yang berperan sebagai penahan inflasi tahunan Kabupaten Kerinci adalah kentang, jengkol, terong, bensin, cabai merah, wortel, cabai hijau, santan segar, pisang, dan pepaya.Narahubung MediaWirdiantoBadan Pusat Statistik bps1501@bps.go.id