Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Internalisasi Pembangunan ZI 2025

Dirilis pada 24 Februari 2025Statistik Lain

Senin, 24 Februari 2025, BPS Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan Internalisasi Pembangunan ZI 2025 yang disampaikan oleh Bapak Baktian Nurmantyo, SST., M.E. Dalam internalisasi ini, beliau memberikan pengarahan tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) 2025 sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pekerjaan yang telah dilakukan oleh BPS Kabupaten Sarolangun. Harapannya BPS kabupaten sarolangun dapat memberikan pelayanan berintegritas dan lebih baik. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sarolangun

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial