Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

SERASI (Sharing Edukasi, Raih Sinergi) edisi pertama

Dirilis pada 26 Juni 2025Statistik Lain

Kamis, 26 Juni 2025, BPS Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan SERASI (Sharing Edukasi, Raih Sinergi) edisi pertama! Pada kesempatan ini, topik yang dibahas adalah "Cara menghitungan PDRB Pengeluaran kategori Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP)" yang dipaparkan oleh Eka Septiana, S.Si.Para pegawai mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Sesi dimulai dengan penyampaian materi, lalu dilanjutkan dengan praktik langsung mengisi lembar kerja PKP. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan meningkatkan kompetensi pegawai dalam menyusun data PDRB Pengeluaran. Sampai jumpa di edisi SERASI selanjutnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sarolangun

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial