Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang Hari
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2026 Kabupaten Batang Hari
Dirilis pada 20 Januari 2026 • Sensus dan Survey
Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas pendataan, BPS Kabupaten Batang Hari menyelenggarakan pelatihan petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2026. Pelatihan ini berlangsung selama 2 (dua) gelombang dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka. Pada 8-10 Januari 2026 (gelombang 1) dan 12-14 Januari 2026 (gelombang 2), peserta mengikuti pelatihan secara daring, membekali diri dengan pemahaman teori dan pedoman teknis pendataan. Selanjutnya, pada 15, 19, dan 20 Januari 2026, pelatihan dilanjutkan dengan sesi tatap muka di Penginapan Gemilang, Muara Bulian, di mana peserta mendapatkan kesempatan praktik langsung, diskusi, serta pendalaman materi lapangan.Susenas merupakan salah satu survei penting yang digunakan sebagai salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga di Indonesia. Data yang dihasilkan digunakan oleh berbagai kalangan, salah satunya untuk memperoleh berbagai indikator pencapaian program-program pembangunan kesejahteraan rakyat. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas mampu menguasai konsep, metode, serta etika pendataan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesional, akurat, dan berintegritas. Hasil data yang berkualitas nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan dan pengambilan keputusan.