Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Survei Ekonomi Pertanian UPB dan UTL

Dirilis pada 11 Juni 2024Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang mengadakan Sensus Ekonomi 2023 Lanjutan yaitu Survei Ekonomi Pertanian (SEP) yang merupakan rangkaian kegiatan ST2023 lanjutan, BPS Kabuapten Muaro Jambi turut serta dalam melakukan pendataan tersebut, khususnya untuk perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Muaro Jambi. Pendataan SEP UPB/UTL ini bertujuan untuk memperoleh data aspek ekonomi dari unit usaha pertanian, mencakup pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian Indonesia. Selain itu SEP juga menyediakan data dasar untuk memantau salah satu indicator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) tujuan 2 khususnya indicator 2.3.2 dan 2.4.1. Badan Pusat Statistik Kabuapten Muaro Jambi melakukan pendataan pada 27 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan 3 Usaha Pertanian Lainnya (UTL) yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kabuapten Muaro Jambi. Dari seluruh daftar perusahaan tersebut petugas yang ditunjuk melakukan pendataan secara langsung (wawancara langsung) dengan moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), jadwal pendataan lapangan yaitu pada tanggal 1-30 Juni 2024 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Pada hari Kamis 6 Juni 2024 Tim UPB BPS Kabupaten Muaro Jambi berkunjung ke PTPN IV Tanjung Lebar dan PTPN IV Bunut yang berada di Kecamatan Bahar Selatan dan Bahar Utara, Kali ini kami  didampingi oleh Ibu Kepala Muji Lestari, SE., MA. dan turut mendampingi Statistisi Ahli Madya BPS Propinsi Jambi Bapak Andi Setiawan, S.ST., M.Si.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Muaro Jambi

Komplek Perkantoran Pemda Muaro Jambi
Bukit Cinto Kenang-Sengeti
Tlp. (0741) 590110
WA Layanan:  0887-2543-519
e-mail: ipds1505@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial