Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

[RCTI OKE SEPTEMBER 2024]

Dirilis pada 18 September 2024Statistik Lain

Halo sahabat data …Pada Hari Rabu, tanggal 18 September 2024, Seluruh pegawai BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan kegiatan Rabu Ceria Tambah Ilmu pegawai BPS OKI untuk melayani Kebutuhan Eksternal, atau disingkat dengan RCTI OKE.Pada acara RCTI OKE kali ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ibu Anugrahani Prasetyowati, SST. M.Si. Dalam opening speechnya Ibu Hani menyampaikan bahwa kegiatan RCTI OKE ini sangat penting dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan pegawai BPS OKI. Adapun wawasan dan pengetahuan yang kita dapatkan dari RCTI OKE tidak hanya di bidang statistik, namun juga di bidang akademik lainnya. kegiatan ini juga sebagai wujud meningkatkan harmonisasi pegawai BPS dalam berdiskusi dan mendapatkan penyelesaian masalah.Kegiatan RCTI OKE ini berlangsung dengan ceria dan penuh semangat dengan dimoderatori oleh Bapak Dedi Irama. Adapun narasumber utama dalam kegiatan ini, yaitu Bapak Aswin dengan topik “Mengenal VPN”. Tak hanya itu, dalam jalannya acara ini juga terdapat tim pembahas yaitu Bapak Zahid Muttaqin dan Bapak Samseri. Acara berjalan dengan sangat interaktif antara tim pembahas dan narasumber dalam membahas tema VPN (Virtual Private Network).Adapun keberlanjutan kegiatan RCTI OKE menjadi komitmen BPS Kabupaten OKI dalam upaya membentuk wadah diskusi dan meningkatkan wawasan pegawai dalam menjawab tantangan yang ada.Stay tuned untuk episode selanjutnyaa …

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir
Jl. Kapten H. Sulaiman Raden Anom (lintas Sumatera) Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung 30616

T. (62-712)321015
F. (62-712)321015
e-mail: bps1602@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial