Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lahat
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BEDEBIS #47 : SUMBER PENGHASILAN UTAMA SEBAGIAN BESAR PENDUDUK DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN LAHAT 2025
Dirilis pada 18 Desember 2025 • Statistik Lain
Hai #SahabatData, sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk adalah lapangan usaha dimana sebagian besar penduduk desa/kelurahan memperoleh penghasilan/pendapatan. Ingin tahu sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk Kabupaten Lahat? Yuk, simak dalam Bedebis kali ini!Hasil perkebunan kopi tanaman pak taniMenjadi minuman di pagi iniJika #SahabatData ingin data terkiniLihatlah di website inilahatkab.bps.go.id#CintaData#BPSLahat#KamisBedebis#GerakanLiterasiStatistik