Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Hasil Survei Kebutuhan Data Triwulan IV Tahun 2025 BPS Kabupaten Musi Rawas
Dirilis pada 09 Januari 2026 • Sensus dan Survey
🌟 Kualitas Pelayanan Sangat Baik! 🌟BPS Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen memberikan pelayanan statistik yang prima dan berintegritas. Berdasarkan Hasil Survei Kebutuhan Data di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Triwulan IV Tahun 2025, diperoleh capaian membanggakan:📊 Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)➡️ 3,73 (Sangat Baik)🛡️ Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)➡️ 3,90 (Sangat Baik)📈 Indeks Kepuasan Konsumen (IKK)➡️ 93,70 (Sangat Baik)🛡️ Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)➡️ 97,66 (Sangat Baik)Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta kepercayaan publik dalam penyediaan data statistik. Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi seluruh pengguna layanan BPS Kabupaten Musi Rawas 🙏✨