Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Musi Banyuasin

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Desa Cantik Award: Penyelenggara Desa Cantik Terbaik 2021-2023

Dirilis pada 26 September 2024Sensus dan Survey

Penyelenggara Desa Cantik Terbaik 2021-2023Dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berhasil menjadi salah satu dari lima Kabupaten/Kota yang mendapatkan Penghargaan Desa Cinta Statistik Terbaik untuk periode 2021-2023.Penghargaan ini diterima oleh Pj Bupati H. Sandi Fahlepi, diwakili Kadis Kominfo, Herryandi Sinulingga di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada hari Kamis, 26 September 2024.Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara BPS Kabupaten Musi Banyuasin dengan Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin. Juga merupakan hasil komitmen seluruh Kepala Desa dan perangkatnya dalam melaksanakan kegiatan Desa Cantik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Banyuasin

Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711
Telp/Fax(0714) 321023
e-mail: bps1606@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial