Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Halalbihalal BPS RI dan Daerah
Dirilis pada 31 Maret 2026 • Statistik Lain
Halo #SahabatData!Keluarga besar Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin mengikuti kegiatan Halalbihalal BPS RI dan Daerah yang diselenggarakan secara hybrid pada 31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kolaborasi di lingkungan BPS setelah Hari Raya Idulfitri. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan BPS semakin memperkokoh komitmen dalam memberikan pelayanan statistik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas guna mendukung pembangunan nasional maupun daerah.