Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten OKU Selatan Laksanakan Supervisi Pendataan Survei Khusus Monev MBG Tahap II]
Dirilis pada 07 November 2025 • Sensus dan Survey
Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas data Survei Khusus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program MBG Tahap II, BPS Kabupaten OKU Selatan melaksanakan supervisi langsung ke lapangan.Pada hari Jumat (7/11/2025), Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan, Bapak Rival Abdul Jabar didampingi oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan dan tim Neraca, mengunjungi salah satu responden survei.Kunjungan ini berlokasi di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bumi Agung, yang menjadi salah satu sampel utama. Selain melakukan supervisi, Kepala BPS juga turut serta dalam proses pencacahan data kepada penyelenggara dapur SPPG.Kegiatan ini merupakan komitmen BPS untuk menghasilkan data monitoring yang akurat dan kredibel demi evaluasi program pemenuhan gizi di Kabupaten OKU Selatan.