Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Prabumulih
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Belum Didata Petugas SE2026? Segera Laporkan!
Dirilis pada 19 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
Halo #sahabatdataDulur-dulurku segalonyo 👋👋Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung, Kalian belum didata? Belum ado petugas sensus datang dan kamu belum tercatat? Payo laporke!Cakmano caronyo?1. Hotline/WA kami di 0821-6011-4500.2. Formulir online di s.bps.go.id/LaporSE_16723. Scan QR codenya untuk penyampaian laporan lebih mudah dan cepatPayo, Gancang laporkelah dan petugas kami akan segera datang ke rumah atau tempat usaha kamu. Pastike dulur-dukurku tercatat di Sensus Ekonomi 2026 karena kontribusi kalian sangat menentuke arah kebijakan perekonomian dan kemajuan Kota Prabumulih.Payo kito sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Payo,payo,payo 👏🏻👏🏻#BPSKotaPrabumulih#SensusEkonomi2026#MencatatEkonomiIndonesia