Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Prabumulih

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Prabumulih Gelar Forum Konsultasi Publik: Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Dirilis pada 15 Mei 2025Statistik Lain

Prabumulih, 8 Mei 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pengguna layanan, hingga media massa, dan LSM. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala BPS Kota Prabumulih, dilanjutkan dengan paparan mengenai Standar Pelayanan pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Dalam sesi ini, BPS menjelaskan tiga layanan utama yang diberikan kepada masyarakat melalui PST, yaitu pelayanan konsultasi statistik, layanan perpustakaan, dan layanan rekomendasi kegiatan statistik. Layanan ini dapat diakses secara langsung maupun daring melalui portal pst.bps.go.id, dan seluruhnya tidak dipungut biaya. Pada sesi berikutnya, BPS Kota Prabumulih juga memperkenalkan inovasi teknologi terbaru, yaitu aplikasi GANCANG (Gambaran Indikator Strategis Cepat dan Lengkap). Aplikasi berbasis Android ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan data strategis yang sering diminta secara mendadak oleh OPD. Dengan GANCANG, pengguna dapat mengakses indikator-indikator strategis terkini secara mudah, cepat, dan akurat. Kegiatan FKP ini diakhiri dengan diskusi panel bersama seluruh peserta undangan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan publik di BPS. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Standar Pelayanan Publik oleh seluruh peserta dan Kepala BPS Kota Prabumulih. Turut hadir dalam forum ini perwakilan dari Bappeda, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Universitas Prabumulih, LSM, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta media lokal. Dengan terselenggaranya forum ini, BPS Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan statistik yang prima dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Prabumulih

Kantor BPS Kota Prabumulih
Jln. Jenderal Sudirman No. 60, Prabumulih 31142
T. (0713) 3920031
e-mail: bps1672@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial