Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Prabumulih

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Prabumulih Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Dirilis pada 21 Maret 2025Statistik Lain

Senin, 10 Maret 2025 – Tim Statistik Harga BPS Kota Prabumulih menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat ini turut dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih, Bapak H. Arlan, yang didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Amilton. Sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Prabumulih, BPS memiliki peran penting dalam mengukur tingkat inflasi. Inflasi sendiri merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum serta berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu, yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Idealnya, inflasi dihitung berdasarkan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK), yang diukur oleh BPS di kota-kota besar yang menjadi lokus pendataan inflasi. Namun, karena Kota Prabumulih bukan termasuk kota pendataan inflasi, pemantauan inflasi dilakukan melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH), yaitu indeks yang mengukur perubahan harga 20 komoditas pangan. Mengingat pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, pemantauan IPH menjadi perhatian utama pemerintah daerah guna memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI, Bapak Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., serta dihadiri oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Kepala BMKG, Prof. Dwikorita Karnawati, Ph.D., dan Kepala BPS RI, Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, yang memaparkan kondisi inflasi terkini di Indonesia. Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai instansi di Kota Prabumulih, di antaranya Polres Prabumulih, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperindag, BPBD, Dinas Kominfo, Inspektorat, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. Rapat koordinasi yang digelar secara rutin setiap minggu ini membahas perkembangan inflasi di setiap daerah, khususnya Kota Prabumulih. Diharapkan dengan adaya kegiatan ini, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Prabumulih

Kantor BPS Kota Prabumulih
Jln. Jenderal Sudirman No. 60, Prabumulih 31142
T. (0713) 3920031
e-mail: bps1672@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial