Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Prabumulih

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Susenas dan Seruti 2025 BPS Kota Prabumulih

Dirilis pada 21 Januari 2025Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih menyelenggarakan Pelatihan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (MKP) yang terintegrasi dengan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I tahun 2025. Pelatihan Susenas dan Seruti dilaksanakan di Hotel Grand Nikita Prabumulih sebanyak 2 gelombang, yaitu Gelombang 1 berlangsung pada 14-17 Januari 2025 dan Gelombang 2 berlangsung pada 20-24 Januari 2025. Kepala BPS Kota Prabumulih, Ir. Reflin Arda, M.Si berkesempatan membuka langsung pelatihan yang diikuti oleh calon petugas Susenas MKP dan Seruti. Susenas MKP 2025 dilaksanakan untuk mengumpulkan data informasi mengenai konsumsi dan pengeluaran rumah tangga yang lebih detail guna melengkapi indikator yang telah dihasilkan dari Susenas KOR, menyediakan data dan informasi untuk evaluasi berbagai program pemerintah serta menyediakan indikator kemiskinan Maret 2025. Beberapa pertanyaan yang dicakup meliputi banyaknya dan nilai bahan makanan, bahan minuman dan tembakau yang dikonsumsi baik yang berasal dari pembelian maupun pemberian atau produksi sendiri. Sedangkan Seruti merupakan survei yang dirancang untuk menyusun indikator ekonomi rumah tangga secara triwulanan. Beberapa pertanyaan dalam kuesioner Seruti selain mengenai konsumsi dan pengeluaran makanan, minuman dan rokok, juga menanyakan terkait persepsi terhadap kondisi ekonomi rumah tangga dalam triwulan yang berjalan dibandingkan triwulan sebelumnya. Hasil pencacahan Seruti nantinya dapat digunakan dalam penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran, khususnya pada komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT).-Tim ZI BPS 1672-

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Prabumulih

Kantor BPS Kota Prabumulih
Jln. Jenderal Sudirman No. 60, Prabumulih 31142
T. (0713) 3920031
e-mail: bps1672@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial