Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Lubuklinggau

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

[Rapat Evaluasi Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III 2024]

Dirilis pada 01 Oktober 2024Sensus dan Survey

Guna menjaga dan menjamin kualitas data yang dikumpulkan oleh petugas lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan III (Seruti TW III), BPS Kota Lubuk Linggau melakukan rapat evaluasi Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III pada Selasa (1/10) di ruang rapat BPS Kota Lubuk Linggau.Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPS Kota Lubuk Linggau, Ir. Hj. Chairanita Kurniarita, M.Si. Lebih lanjut, materi evaluasi disampaikan oleh Evika Ariani, S.E. selaku penanggungjawab kegiatan Susenas MSBP-Seruti TW III. Rapat diikuti oleh seluruh petugas pendataan, petugas pemeriksaan, dan tim validasi entri. Agenda pertemuan ini membahas mengenai monitoring pengisian aplikasi SIEMAS, pemeriksaan dokumen, dan pemasukan dokumen. Oleh karena sudah memasuki tahapan entri dokumen, disampaikan pula bahwa setelahnya akan ada tahapan validasi dokumen entri yang masih membutuhkan kerjasama dari petugas lapangan.Rapat evaluasi tersebut merupakan upaya BPS Kota Lubuk Linggau dalam melaksanakan komitmen menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Lubuklinggau

Badan Pusat Statistik Kota Lubuklinggau
Jalan Perumdam No. 01 Kelurahan Lubuk Tanjung Lubuklinggau, Telp/Fax: (0733) 323693
Homepage: http://www.lubuklinggaukota.bps.go.id, Email : bps1674@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial