Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kaur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

📌 [GenZI: Gemakan Zona Integritas #20]

Dirilis pada 08 Juni 2026Statistik Lain

"Kepercayaan publik dibangun melalui kinerja yang transparan, terukur dan akuntabel." ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• #SobatData, lagi cari data? Yuk, kunjungi website resmi kami di kaurkab.bps.go.id atau datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kaur 🏢 PST Online: s.bps.go.id/STATDU1704 Facebook: BPS Kabupaten Kaur Email: bps1704@bps.go.id WA: wa.me/6282279812491 #cintadata #datamencerdaskanbangsa

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kaur

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaur
Jalan Peltu M. Ilyas T. Panji Alam, Komplek Perkantoran Pemkab Kaur, Padang Kempas, Bintuhan
Telp: (0739) 2030009
Email: bps1704@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial