Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kaur
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
[Twin Recap: Two Weeks in One Recap] 27 Maret-10 April 2026
Dirilis pada 11 April 2026 • Sensus dan Survey
[Twin Recap: Two Weeks in One Recap]Dua minggu terakhir diwarnai dengan berbagai agenda yang berjalan secara terstruktur dan berkesinambungan. Setiap kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta penguatan kualitas layanan statistik.Melalui rangkaian aktivitas tersebut, diharapkan terbangun koordinasi tim yang semakin solid, efektif, dan profesional dalam setiap proses kerja.Info selengkapnya KLIK DI SINI•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••#SobatData butuh statistik?Kunjungi kaurkab.bps.go.idAtau datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kaur 🏢PST Online: s.bps.go.id/STATDU1704Facebook: BPS Kabupaten KaurEmail: bps1704@bps.go.idWA: wa.me/6282279812491#cintadata#datamencerdaskanbangsa