Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Wagub Lampung Jadi Responden SE2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Dirilis pada 30 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai bagian dari upaya menghadirkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan berkualitas. Pendataan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SE2026.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPS yang terus bekerja menjangkau seluruh pelaku usaha di Provinsi Lampung. Ia berharap partisipasi masyarakat Lampung semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah dan kebijakan yang berbasis data (evidence-based policy).Melalui pesan yang disampaikannya, Jihan Nurlela mengajak masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah lebih dahulu mengikuti pendataan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan SE2026. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan jawaban yang benar sesuai kondisi sebenarnya karena seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan."Ayo sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Saya sudah didata, sekarang giliran Bapak/Ibu masyarakat sekalian. Terima kedatangan petugas BPS, isi data dengan benar, dan jangan khawatir karena data Bapak/Ibu dijamin aman," ajak Jihan Nurlela.Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution beserta tim menyampaikan apresiasi atas dukungan Wakil Gubernur Lampung terhadap pelaksanaan SE2026. Dukungan dari pimpinan daerah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, sehingga Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, serta penguatan perekonomian di Provinsi Lampung.