Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Penyusunan Laporan Wasdal BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2024

Dirilis pada 13 Januari 2025Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar rapat hybrid di Aula Lantai 3 BPS Provinsi Lampung. Rapat ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai yang bertugas menyusun Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) BPS se-Provinsi Lampung.Plt. Kepala BPS Provinsi Lampung, Agung Erianto Juliandono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar pejabat dalam penyusunan laporan tersebut. "Kerja sama antar pejabat sangat penting untuk memastikan data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung Erianto Juliandono.Selanjutnya, Analisis Pengelolaan Kekayaan Negara Tingkat II, M.Firdaus Wicaksono, SE., memberikan wawasan mendalam terkait pengelolaan dan penyusunan laporan pengawasan serta pengendalian BMN. "Pengelolaan BMN harus dilakukan secara optimal untuk mendukung pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan," ungkap M.Firdaus Wicaksono.Rapat ini juga menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan BMN, serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Dengan adanya rapat ini, BPS Provinsi Lampung berharap dapat menyusun laporan Wasdal BMN yang lebih tertib, komprehensif, dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Lampung

BPS Provinsi Lampung
Jln. Basuki Rahmat No.54
Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, 35215
Telp. (0721) 482909, 474364
Fax. (0721) 484329
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial