Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Tanggamus Triwulan 1 - 2026

Dirilis pada 30 April 2026Sensus dan Survey

Kinerja pelayanan publik di lingkungan BPS Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan I Tahun 2026, sejumlah indikator utama pelayanan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) mencatat nilai tinggi dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat sebesar 95,33 pada skala 100. Angka ini mencerminkan tingkat kepuasan pengguna layanan yang sangat tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Capaian tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas masyarakat pengguna data merasa kebutuhan mereka telah terpenuhi dengan baik, baik dari sisi kemudahan akses, kecepatan layanan, maupun kualitas informasi yang diterima.Sejalan dengan itu, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) juga menunjukkan hasil menggembirakan, yakni sebesar 3,81 pada skala 4. Nilai ini menegaskan bahwa standar pelayanan yang diterapkan oleh PST telah berjalan optimal dan konsisten dalam memberikan pengalaman layanan yang profesional dan responsif kepada masyarakat.Tidak hanya dari sisi kualitas layanan, aspek integritas juga mendapat penilaian sangat baik. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai angka 96,27 pada skala 100. Nilai ini menunjukkan bahwa praktik pelayanan di PST semakin menjunjung tinggi prinsip transparansi dan bebas dari perilaku koruptif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tanggamus

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus
(BPS-Statistics of Tanggamus Regency)

Jalan Ir. H. Juanda, Kota Agung, Tanggamus, 35384
Telp. (0722) 21893
Faks. (0722) 21893
Email: bps1802@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial