Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Audiensi BPS dengan Bupati Lampung Timur, 2025

Dirilis pada 05 Mei 2025Statistik Lain

Pada hari Senin, 5 Mei 2025 BPS Kabupaten Lampung Timur melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, ME.,M.A.P.Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan jajaran tim kerja BPS, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPS dan Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan tugas-tugas statistik ke depan.Melalui komunikasi yang erat dan kolaboratif, diharapkan terwujud dukungan penuh dalam penyediaan data statistik yang akurat untuk perencanaan dan pembangunan daerah.#CintaData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lampung Timur

Jl. Lintas Timur, Desa Mataram Marga, Kec. Sukadana,
Lampung Timur 34194,
Telp (62-725) 7660014,
Mailbox: bps1804@bps.go.id
Fantastis (WA): s.bps.go.id/fantastis1804

Ikuti Kami
di Media Sosial