Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Usaha Fitness Center Masuk dalam cakupan SE2026? Yuk, cari tahu!

Dirilis pada 30 April 2025Statistik Lain

Tabik, Pun!Halo, Sahabat Data!Olahraga adalah kebutuhan penting bagi setiap orang. Namun, tidak semua orang memiliki fasilitas yang mendukung untuk berolahraga. Di sinilah peran Fitness Center menjadi penting, yaitu sebagai penyedia sarana olahraga untuk menjaga kebugaran, seperti gym, yoga, pilates, dan lainnya. Dalam klasifikasi KBLI, usaha seperti ini masuk dalam kategori R - Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi, lebih tepatnya pada kode KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center.Tidak hanya tempat latihan saja, ya!Kalau kamu juga menyelenggarakan kelas atau sekolah kebugaran yang dikelola sendiri, misalnya kelas yoga rutin, pelatihan kebugaran, atau bootcamp, kamu juga termasuk dalam cakupan KBLI ini.Mari bersama sukseskan Sensus Ekonomi 2026!Ekonomi Kita, Detak Jantung Bangsa.📱 Media BPS Kabupaten Lampung TengahInstagram: @bpslampungtengahFacebook: BPS Kabupaten Lampung TengahYouTube: BPS Kabupaten Lampung TengahX: @bpslamtengTikTok: @bpslampungtengahWebsite: lampungtengahkab.bps.go.idWhatsApp (Adisti): 0822-7979-7495📢 Layanan Pengaduan: s.bps.go.id/form-pengaduan1805© Humas BPS Kabupaten Lampung TengahTag: @bps_statistics @bpsprovlampung#FitnessCenter#SensusEkonomi#SensusEkonomi2026#SElasaSEnsus#SElangkah2026#MencatatEkonomiIndonesia#CintaData#BPSLampungTengah#BPSKabupatenLampungTengah

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lampung Tengah

Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Telp/Fax : (0725) 529725 Homepage : lampungtengahkab.bps.go.id   E-mail : bps1805@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial