Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelaksanaan Asesmen dan Pemetaan Pegawai BPS Kabupaten Way Kanan

Dirilis pada 30 Juli 2025Statistik Lain

Seluruh pegawai BPS Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan Asesmen dan Pemetaan Pegawai yang dilaksanakan serentak oleh BPS Provinsi Lampung dan seluruh satuan kerja di bawahnya pada Rabu (30/07).Kegiatan ini mencakup pengerjaan soal teknis, manajerial, dan pemetaan potensi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kompetensi serta potensi yang dimiliki setiap pegawai, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan kapasitas pegawai secara berkelanjutan.Asesmen ini bukan hanya menjadi tolok ukur kemampuan individu, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang.Dengan pemetaan yang tepat, diharapkan strategi pengembangan SDM di lingkungan BPS dapat lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi ke depan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Way Kanan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial