Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas SKTNP Barang Jasa dan SKLNPT 2024

Dirilis pada 26 Maret 2025Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pelatihan Petugas Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa serta Survei Khusus Lembaga Non Profit Triwulanan (SKLNPT) pada tanggal 26 Maret 2025.Survei SKTNP Barang dan Jasa bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan indikator produksi, tenaga kerja, harga, dan pendapatan suatu establishment. Sementara itu, SKLNPT bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait pengeluaran dan pendapatan lembaga non profit. Hasil dari kedua survei ini akan digunakan dalam penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan, baik melalui pendekatan lapangan usaha maupun pengeluaran.Pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di Kantor BPS Kabupaten Pesawaran serta secara daring melalui platform Zoom yang dipandu Inda Ibu Arlien Harlikah Pisananti, SST., M.Si. Dengan pelatihan ini, diharapkan petugas dapat memahami metodologi dan teknis pelaksanaan survei sehingga dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pesawaran

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial