Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Audiensi BPS Kabupaten Pringsewu dengan Bupati Kabupaten Pringsewu
Dirilis pada 14 April 2026 • Statistik Lain
Pringsewu, 14 April 2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Pringsewu guna memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemanfaatan data pembangunan.Dalam audiensi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Pringsewu, Sartika Yuliani Siregar, meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi serta mendorong kolaborasi antarinstansi. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak agar kegiatan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan secara optimal.Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan real-time sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia juga menyoroti perlunya penguatan dashboard data di tingkat OPD, serta mengakui bahwa validitas data masih menjadi tantangan sehingga diperlukan sinergi antarinstansi. Selain itu, Bupati turut menyoroti isu pengangguran dan mendorong pemanfaatan potensi tenaga ahli di bidang digitalisasi serta peran aktif Kominfo dalam memperkuat statistik sektoral guna mendukung pembangunan berbasis data.