Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Pringsewu raih Penghargaan dari KPPN Bandar Lampung

Dirilis pada 11 Maret 2025Statistik Lain

Bandar Lampung (12/3) — Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja mitra, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung menggelar acara KPPN Bandar Lampung Awards 2024. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025, dan bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan keuangan negara.Dalam ajang penghargaan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu berhasil meraih Peringkat Ke-3 dalam kategori Satuan Kerja dengan Total Nilai Transaksi Digipay Tertinggi Tahun 2024. Prestasi ini mencerminkan komitmen BPS Kabupaten Pringsewu dalam mengoptimalkan penggunaan sistem pembayaran digital (Digipay) dalam setiap transaksi keuangan.Adapun peringkat pertama dalam kategori ini diraih oleh Loka Rehabilitasi Narkoba BNN Kalianda Lampung Selatan, sementara SMK SMTI Bandar Lampung menempati posisi kedua. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang aktif dalam menerapkan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.Kepala BPS Kabupaten Pringsewu, Eko Purnomo, SST., M.M., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Pencapaian ini merupakan upaya tim keuangan dan seluruh pegawai BPS Kabupaten Pringsewu, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.KPPN Bandar Lampung berharap penghargaan ini dapat mendorong satuan kerja lainnya untuk semakin mengoptimalkan sistem pembayaran digital dalam transaksi keuangan mereka. Dengan demikian, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (~RFJ)#bpspringsewu#DataEnabler#DataHelau#DataHebatAntiGalauhttps://www.instagram.com/p/DHFr58ZxRf5/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pringsewu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial