Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Kabupaten Pringsewu
Dirilis pada 31 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Pembinaan ke-4 sampai dengan ke-6📅 Rabu–Jumat, 29–31 Juli 2026📍 Pekon Wonodadi, Pekon Tambah Rejo, dan Pekon Gading Rejo UtaraKegiatan Pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Kabupaten Pringsewu dilaksanakan selama tiga hari sebagai rangkaian pembinaan lanjutan di Pekon Wonodadi, Pekon Tambah Rejo, dan Pekon Gading Rejo Utara.Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan aparatur pekon dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan penyajian data statistik yang akurat dan berkualitas. Melalui pembinaan ini, diharapkan ketiga pekon dapat semakin optimal dalam memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.#DesaCantik #DesaCintaStatistik #BPSPringsewu #StatistikUntukPembangunan #Pringsewu