Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembinaan Statistik Sektoral 2025 Seri-3
Dirilis pada 10 Juli 2026 • Statistik Lain
Pringsewu (10/7) – BPS Kabupaten Pringsewu kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral.Pembinaan Statistik Sektoral Seri 3 ini mengusung materi Kelembagaan Statistik dan Sistem Statistik Nasional (SSN). Acara ini dihadiri oleh walidata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Daerah serta Tim Teknis Data Statistik dari 6 OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas P3AP2KB dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.Kegiatan pembinaan seri ketiga ini terlaksana dengan hikmat dan lancar. Para produsen data tampak antusias menyimak materi dari pembina dan berdiskusi dalam forum.Diharapkan dengan pembinaan statistik sektoral ini dapat bermanfaat bagi para produsen data di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu agar mampu menghasilkan data yang strategis dan berkualitas. (~SA)