Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
✨Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Mesuji Tahun 2026✨
Dirilis pada 09 Desember 2025 • Statistik Lain
Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti serangkaian proses rekrutmen dari awal hingga akhir.Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Mesuji Tahun 2026 secara daring melalui SOBAT BPS. maka BPS Kabupaten Mesuji telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Mesuji Tahun 2026.Selamat kepada peserta yang akan bergabung bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan BPS Kabupaten Mesuji di Tahun 2026🥳Berikut dapat dilihat pada link di bawah nama-nama mitra BPS Kabupaten Mesuji:http://s.bps.go.id/PengumumanFinalRekrutmen1811Terima kasih atas partisipasinyaa✨