Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Lambar & BRI Kancab Liwa Perluas Kerjasama

Dirilis pada 20 September 2024Statistik Lain

Hubungan kerjasama yang telah terjalin antara BPS Kabupaten Lampung Barat dan BRI Kantor Cabang Liwa terus dipererat. Siang tadi, Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Ir. Nasrullah Arsyad, M.M menerima kunjungan Kepala Cabang BRI Liwa, Ari Apriansyah dan rombongan.Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk memperluas kerjasama yang saling menguntungkan sebagai bentuk penguatan peran kedua lembaga dalam melakukan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.• Humas BPS Kabupaten Lampung Barat •

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pesisir Barat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial