Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kota Bandar Lampung Inflasi 0,19% November 2025
Dirilis pada 01 Desember 2025 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung mencatat inflasi sebesar 0,19 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada November 2025. Angka ini lebih rendah apabila dibandingkan pada periode yang sama di bulan November 2024 yang pada saat itu tercatat inflasi sebesar 0,24 persen. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (year-onyear/y-on-y) Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2025. “ Tingkat Inflasi y-on-y Bulan November 2025 lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi y-on-y Bulan November 2024 yang tercatat sebesar 1,33 persen,” tutur Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Bandar Lampung, Muhammad Rafiqo Ardi, Senin (1/12). Rafiqo melaporkan bahwa tercatat inflasi tertinggi di Kota Bandar Lampung terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 6,35 persen dengan andil inflasi sebesar 0,39 persen (y-on-y). Sedangkan, inflasi terendah terjadi pada kelompok Transportasi sebesar 1,29 persen dengan andil inflasi pada kelompok tersebut sebesar 0,14 persen (y-on-y). Rafiqo menjelaskan dalam keterangannya lima komoditas dominan yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi (m-to-m) antara lain: cabai merah sebesar 0,07 persen, emas perhiasan sebesar 0,04 persen, shampo sebesar 0,03 persen, vitamin sebesar 0,03 persen, dan angkutan udara sebesar 0,03 persen. Pada inflasi yang terjadi di bulan November, juga terdapat komoditas yang memberikan andil deflasi sehingga dapat menahan laju inflasi secara umum, lima komoditas dominan yang memberikan andil deflasi secara (m-to-m) antara lain: salak sebesar 0,05 persen, makanan hewan peliharaan sebesar 0,04 persen, obat gosok sebesar 0,02 persen, popok bayi sekali pakai/diapers sebesar 0,02 persen, dan makanan ringan/snack sebesar 0,01 persen. Selanjutnya, inflasi BPS Kota Bandar Lampung secara tahunan (year-on-year/y-on-y) disajikan berdasarkan sebanyak sebelas kelompok pengeluaran. Tingkat inflasi y-on-y tertinggi yaitu kelompok pengeluaran Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 6,35 persen. Sedangkan andil/kontribusi y-on-y terbesar terhadap inflasi secara umum yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,97 persen dengan tingkat inflasi y-on-y sebesar 3,32 persen. Sedangkan, kelompok Pendidikan mengalami deflasi y-on-y sebesar 16,98 persen dengan andil deflasi y-on-y sebesar 1,40 persen. “Sepuluh komoditas penyumbang inflasi tertinggi tahunan (y-on-y) adalah emas perhiasan, cabai merah, daging ayam ras, kontrak rumah, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), mobil, dan sewa rumah,” terang Rafiqo. Pada empat kabupaten/kota cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung, pada November 2025 inflasi tahunan (y-on-y) terendah adalah Kota Bandar Lampung tercatat sebesar 0,37 persen, sementara inflasi tahunan (y-on-y) tertinggi di Kabupaten Mesuji sebesar 2,35 persen. Kota Bandar Lampung tercatat mengalami inflasi sebesar 0,19 persen, dan Kabupaten Mesuji tercatat mengalami inflasi sebesar 0,13 persen untuk inflasi bulanan (m-to-m), sementara untuk Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro masing-masing tercatat sebesar 0,82 persen dan 0,19 persen. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Bandar Lampung, Muhammad Rafiqo Ardi BADAN PUSAT STATISTIK KOTA BANDAR LAMPUNG Jl.Sutan Syahrir Pahoman Bandar Lampung 35215, Telp: (0721)255980