Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Pemerintah Kota Bandar Lampung

Dirilis pada 24 Maret 2025Statistik Lain

Pada hari Senin, 24 Maret 2025, Plt BPS Kota Bandar Lampung, Gun Gun Nugraha, mengikuti Musrenbang RPJMD 2025-2029 yang berlangsung di aula Sumergo dan dibuka oleh Walikota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Asisten Ahli, Forkopinda, akademisi, serta Kepala Badan/Dinas OPD.Dalam arahannya, Gubernur Lampung menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pembangunan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2026 mengusung tema "Akselerasi Pembangunan SDM, Ekonomi Inklusif, Infrastruktur, dan Lingkungan Berkelanjutan." Walikota Hj. Eva Dwiana menyampaikan lima program prioritas untuk lima tahun ke depan, yaitu: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, serta pengembangan budaya/pariwisata Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif Menguatkan infrastruktur dan ketahanan kota yang berkelanjutan Meningkatkan ketahanan masyarakat Beliau juga menekankan pentingnya UMKM dalam menurunkan tingkat pengangguran melalui program beasiswa untuk SMA, SMK, dan PTN dengan kuota yang direncanakan meningkat tahun depan. Selain itu, pembangunan embung baru diharapkan dapat mengatasi masalah banjir, sementara normalisasi sungai menjadi tugas bersama antara pemerintah kota dan Balai. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan bangunan yang didirikan di atas aliran sungai guna menjaga kelancaran aliran air. Semoga strategi dan rencana yang disusun dalam RPJMD 2025-2029 Kota Bandar Lampung dapat tepat sasaran dan memberikan keberhasilan yang dapat mensejahterakan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bandar Lampung

Jl. Sutan Syahrir No. 30, Pahoman, Bandar Lampung, 35215.
Telp. (0721)255980.
WA. 081996684189 (SIADIN)
Mailbox : bps1871@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial