Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Internalisasi Tindak Lanjut Esensial #4
Dirilis pada 05 Desember 2025 • Statistik Lain
Pangkal Pinang, 5 Desember 2025Acara ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, beliau menyampaikan bahwa output dari pembinaan harus berdampak untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral yang lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Kerja Pembinaan Statistik Sektoral BPS se-Provinsi Kep. Bangka Belitung.Adapun tujuan kegiatan adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai Metadata, Rekomendasi Statistik, EPSS, serta penguatan kualitas pembinaan.