Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Ubinan Padi Subround 1 di Desa Kimak

Dirilis pada 28 Februari 2025Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Bangka kembali melaksanakan survei ubinan padi pada subround 1 di Desa Kimak, Merawang (28/02). Kali ini, Tim Produksi BPS Kabupaten Bangka ditemani oleh Pak Ahmad Fauzi selaku mitra BPS. Adapun, tujuan survei ubinan padi adalah untuk memperoleh informasi produktivitas padi di suatu wilayah. Survei ini sangat penting untuk mendapatkan data yang akurat mengenai tingkat produktivitas tanaman padi, yang merupakan salah satu komoditas utama tanaman pangan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, produksi pangan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, dan data produktivitas ini dibutuhkan untuk mendukung kebijakan serta perencanaan sektor pertanian, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam yang optimal.Survei ubinan padi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA), yang memungkinkan pengambilan sampel secara lebih representatif. Petugas melakukan pengukuran di petak yang dipilih secara acak pada area yang sudah ditentukan, dengan menggunakan alat ubinan berukuran 2,5 x 2,5 meter. Kegiatan ini memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menyediakan data yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bangka, sekaligus memberikan informasi terkini tentang kondisi sektor pertanian di wilayah tersebut.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bangka

Jl. Jenderal Ahmad Yani Jalur II
Sungailiat, Kabupaten Bangka
T. (0717) 92492
F. (0717) 92492
Homepage: http://bangkakab.bps.go.id
E-mail: bps1901@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial