Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Bangka Barat menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi dan NGIBAR SE2026 bersama Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat: Penguatan Koordinasi Pengisian Mandiri SE2026

Dirilis pada 25 Mei 2026Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan NGIBAR (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bersama Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat pada Senin, 25 Mei 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Jumadi, S.H.I., M.H., serta dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat, M. Hendy Saputra, SST., M.M., bersama Rahimin Encu Winarti, S.ST., M.A.P. selaku Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Bangka Barat sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pendampingan pengisian mandiri SE2026 bagi unit usaha dan aktivitas ekonomi di bawah lingkup Kementerian Agama.Melalui kegiatan ini, BPS tidak hanya memberikan pemahaman terkait mekanisme pengisian mandiri SE2026 dan jenis informasi usaha yang dikumpulkan, tetapi juga melakukan pendampingan serta pengarahan langsung dalam proses pengisian NGIBAR kepada para peserta. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk memastikan proses pendataan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas.Diharapkan melalui sinergi antara BPS Kabupaten Bangka Barat dan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, pelaksanaan SE2026 dapat berjalan optimal serta mampu menghasilkan data ekonomi yang komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik.#SE2026#BPSBangkaBarat#CintaData#DataBerkualitas#SensusEkonomi2026

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bangka Barat

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Telp. (0716) 7323068 
e-mail: bps1903@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial