Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bangka Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Desa Namang Ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik, Bupati Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

Dirilis pada 30 April 2025Statistik Lain

Bangka Tengah, 30 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman data di tingkat desa, Desa Namang ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah.Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Desa Namang, H. Zaiwan, yang menyampaikan rasa terima kasih atas penunjukan desanya dalam program Desa Cantik. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam pengumpulan dan pemanfaatan data untuk kebijakan pembangunan.Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder untuk mencapai keberhasilan pembinaan Desa Cinta Statistik. Ia menyebut program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo tentang pembangunan dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.Plh. Kepala BPS Kabupaten Bangka Tengah, Wiji Nogroho, kemudian menyampaikan sosialisasi terkait latar belakang dan tujuan program Descan, yakni agar data yang dikumpulkan di desa menjadi lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang tepat.Program ini diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan berbasis data di Kabupaten Bangka Tengah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bangka Tengah

Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Jl. Raya By Pass Koba 33681
Telp (0718) 7362084
email: bps1904@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial