Portal Unit Pendukung PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kepulauan Riau

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website Unit Pendukung PPID BPS Provinsi Kepulauan Riau menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan Singkat Wakil Kepala BPS Republik Indonesia

Dirilis pada 13 Mei 2025Statistik Lain

Batam, 13 Mei 2025Wakil Kepala BPS, Bapak Sonny Harry Budiutomo Harmadi, melakukan kunjungan ke BPS Kota Batam. (13/05)Dalan kunjungan tersebut, beliau berdiskusi bersama petugas pendataan Survei Industri Besar dan Sedang BPS Kota Batam dan berpesan untuk terus meningkatkan kualitas data.Sonny juga berpesan agar insan BPS mampu memberikan insight kepada stakeholders, terutama kepada pemerintah agar data statistik dapat berperan dalam kemanusiaan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kep. Riau

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155, 4500150 (PST)
Fax. (0771) 4500157
e-mail: bps2100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial