Portal Unit Pendukung PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kepulauan Riau
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website Unit Pendukung PPID BPS Provinsi Kepulauan Riau menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Perkuat Kolaborasi, Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau
Dirilis pada 17 Juni 2026 • Siaran Pers
Tanjung Pinang (17/6) -- Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara door to door pada 15 Juni 2026. Pendataan ini akan berlangsung selama dua setengah bulan hingga 31 Agustus 2026.SE2026 menjadi sangat strategis karena mampu merekam kondisi terkini perekonomian Indonesia yang mengalami berbagai perubahan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, mulai dari transformasi digital, dampak pandemi, hingga perubahan struktur ekonomi. Hasil sensus ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga provinsi dan kabupaten/kota.Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, BPS melakukan pencanangan SE2026 di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, secara langsung menghadiri pencanangan SE2026 tersebut.Pencanangan SE2026 di Kepulauan Riau berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjung Pinang, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari; Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud; Direktur Neraca Pengeluaran BPS yang juga Ketua Harian SE2026 Windhiarso Ponco Adi; Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Toto Haryanto Silitonga; Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni; para walikota dan bupati di Kepri, para kepala BPS di berbagai kota dan kabupaten di Kepri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepri; serta perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026.Amalia menyampaikan apresiasi atas komitmen gubernur, bupati, dan wali kota di Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan SE2026, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kepulauan Riau menjadi provinsi kedua yang pencanangannya dihadiri langsung oleh Kepala BPS RI setelah Provinsi Sulawesi Selatan.“Sensus ekonomi hadir untuk mengasah permata biru (Kepulauan Riau, red) di gerbang utara Indonesia,” ujar Amalia dalam acara Pencanangan SE2026 di Tanjung Pinang. Amalia menambahkan bahwa Kepulauan Riau mencatat pertumbuhan ekonomi lebih dari 7 persen pada triwulan 1-2026, menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kelima secara nasional.Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menegaskan pentingnya SE2026 bagi kebijakan-kebijakan strategis di Provinsi Kepulauan Riau. “Bagi kita di Provinsi Kepri (Kepulauan Riau, red), yang wilayah lautnya 98 persen dan 2 persen wilayah darat, Sensus Ekonomi ini juga hasilnya sangat penting bagi kita untuk menetapkan menentukan kebijakan ke depan berkaitan dengan pengembangan ekonomi maritim di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.Ansar juga menginstruksikan seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, kepala desa, dan seluruh elemen pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan SE2026, serta mengajak tokoh masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam sensus.Melalui SE2026, seluruh potensi dan dinamika ekonomi akan terukur sehingga membantu pemerintah baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sesuai karakteristik wilayah masing-masing.Amalia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada SE2026 melalui pesan TIR, yaitu Terima petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan memastikan Rahasia data yang diberikan akan terjaga keamanannya.Ia juga mengingatkan seluruh petugas sensus untuk bekerja secara profesional, memastikan tidak ada yang terlewat dari pendataan, serta memastikan kualitas data yang dikumpulkan. “Syarat sensus ekonomi dikatakan sukses ada dua, yaitu cakupan dan juga kualitas data. Sensus Ekonomi adalah komitmen bersama, semua wajib berpartisipasi tanpa terkecuali,” pungkasnya.Narahubung MediaResa Surya UtamaKetua Tim Humas dan ProtokolBadan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riaubps2100@bps.go.id