Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Kepulauan Anambas Berkomitmen Mendukung Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas

Dirilis pada 17 Maret 2025Statistik Lain

Senin (17/03), Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri undangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengikuti Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara ini bertujuan untuk menyepakati beberapa hal diantaranya menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta harapan, saran, dan masukan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, tujuan, serta sasaran Rancangan Awal RPJMD.Dalam rangkaian acara tersebut, Adi Cahyadi selaku Kepala BPS kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal tersebut menunjukkan komitmen BPS Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menyediakan data statistik yang bermakna dan berdampak. BPS Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki peran penting dalam hal menyediakan indikator utama pembangunan yang telah ditetapkan secara nasional dan menjadi dasar perencanaan serta evaluasi pembangunan di daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kepulauan Anambas

Jl. Soekarno-Hatta RT 04 RW 02, Tarempa Selatan, Siantan, Kepulauan Anambas 29791
E-mail: bps2105@bps.go.id
Website: anambaskab.bps.go.id
Nomor Ponsel : 0823 9094 4407

Ikuti Kami
di Media Sosial