Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Tanjungpinang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Tanjungpinang menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Tanjungpinang Buka Rekrutmen Mitra Statistik untuk Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 04 November 2025Statistik Lain

Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Mitra Statistik dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 hingga 10 November 2025.Rekrutmen ini bertujuan untuk mencari mitra kerja freelance yang akan membantu tugas pengumpulan data statistik di lapangan. Perlu dicatat bahwa program ini bukan merupakan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mitra Statistik akan direkrut hanya untuk keperluan sensus atau survei tertentu yang diselenggarakan oleh BPS.Syarat PendaftaranCalon pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:Warga Negara Indonesia (WNI).Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/Polri.Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun.Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat.Sehat jasmani dan rohani.Berkelakuan baik.Memiliki smartphone dan mampu mengoperasikannya.Mampu mengendarai sepeda motor dan memiliki SIM C.Berdomisili di wilayah kerja BPS Kota Tanjungpinang.Bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPS Kota Tanjungpinang.Tidak terikat kerja dengan instansi lain.Tata Cara PendaftaranBagi masyarakat yang memenuhi syarat dan tertarik untuk berkontribusi dalam dunia statistik, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal resmi rekrutmen BPS pada alamat berikut:s.bps.go.id/rekrutmenmitratpi2026Pastikan semua data yang diisi adalah valid dan benar. Pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun.Informasi Lebih LanjutUntuk informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen ini, dapat menghubungi nomor telepon 085148107860 atau melalui email bps2172@bps.go.id. Informasi resmi juga dapat diakses melalui website BPS Kota Tanjungpinang di tanjungpinangkota.bps.go.id.BPS Kota Tanjungpinang mengajak putra-putri terbaik daerah untuk turut serta menjadi bagian dari upaya menyediakan data statistik yang berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tanjung Pinang

Jl. WR. Supratman No.01 Km. 10, Kel. Air Raja, Kec. Tanjungpinang Timur
Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29125
T. (0771) 7101020
F. (0771) 7101020
e-mail: bps2172@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial