Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 22 Desember 2025Statistik Lain

Sebanyak delapan puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang dilakukan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (22/12/2025).Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Seribu, turut dihadiri Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro dan para ASN.“Kabupaten Kepulauan Seribu menyambut baik kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026, yang akan memberikan dampak positif bagi pendataan nantinya,” kata Fadjar.Fadjar juga meminta kepada pihak kecamatan, kelurahan dan masyarakat untuk turut terlibat aktif  dalam kegiatan sensus, yang akan dilakukan BPS Kabupaten Kepulauan Seribu.“Partisipasi masyarakat, kelurahan dan kecamatan sangat diperlukan, demi menyukseskan kegiatan sensus di wilayah Kepulauan Seribu, sehingga bisa menjadi barometer pendataan,” tambahnya.Sensus Ekonomi Tahun 2026 merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang memotret seluruh aktivitas ekonomi nonpertanian di Indonesia.Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk menguatkan koordinasi dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait penerima petugas pendataan yang datang, membangun komunikasi dua arah untuk memastikan bahwa proses pendataan berjalan lancar, efektif, sehingga tidak mengganggu kegiatan para responden pelaku usaha, serta memberikan data yang sebenar-benarnya untuk memastikan data yang  terkumpul.“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 memerlukan dukungan penuh dan kolaborasi seluruh pihak, terutama para pemangku kepentingan dan tentunya para pelaku usaha sebagai pemilik data,” kata Alfhonso.Alfhonso berharap kegiatan sosialisasi dapat menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyamakan pemahaman, dan memperkuat komitmen bersama demi keberhasilan pendataan ekonomi di Kepulauan Seribu.“Semoga kegiatan ini membawa manfaat, memperkuat sinergi dan membuka jalan bagi kolaborasi yang semakin baik antara BPS Kepulauan Seribu dan Kabupaten Kepulauan Seribu,”  tambahnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kepulauan Seribu

Kantor : Jl. Ikan Betok Putih Rt. 004 Rw. 05 Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Kepulauan Seribu 14530
Kantor Penghubung : Jl. Cempaka Putih Tengah XIV Rt. 008 Rw. 05 No. 10B
Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510
e-mail : bps3101@bps.go.id
website : https://kepulauanseribukab.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial