Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Jakarta Pusat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Jakarta Pusat menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Data Berkualitas, Kebijakan Akurat: Peran Statistik dalam Transformasi Digital

Dirilis pada 31 Juli 2025Statistik Lain

Pembinaan Statistik Sektoral: Data Berkualitas, Kebijakan AkuratBPS Kota Jakarta Pusat Dorong Transformasi Digital Melalui StatistikJakarta Pusat, 31 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat ekosistem data sektoral dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dengan tema “Data Berkualitas, Kebijakan Akurat: Peran Statistik dalam Transformasi Digital”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya.Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan koordinasi data sektoral di lingkungan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan yang berbasis data dan teknologi informasi.Dalam agenda tersebut, Suku Dinas Kominfotik memberikan materi Satu Data Kelurahan. Dilanjutkan oleh BPS Jakarta Pusat dengan pemaparan mengenai penguatan prinsip-prinsip statistik sektoral, pentingnya standardisasi metadata, pengelolaan data yang terintegrasi, serta penerapan prinsip Satu Data Indonesia. Diskusi dan sesi teknis turut digelar untuk menjawab tantangan pengelolaan data sektoral di era transformasi digital.Melalui kegiatan ini, BPS Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola data yang berkualitas dan berkesinambungan, sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Jakarta Pusat

Kantor Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Pusat
Jln. Dr. Wahidin I No. 19E Jakarta Pusat 10710
T. (021) 345 3070
F. (021) 345 3070
e-mail: bps3173@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial