Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Jakarta Pusat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Jakarta Pusat menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei E-Commerce BPS Jakpus

Dirilis pada 20 Juni 2025Sensus dan Survey

BPS Jakarta Pusat Gelar Pelatihan Petugas Survei E-Commerce Tahun 2025 Jakarta, 17 Juni 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat tengah melaksanakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei E-Commerce yang bertempat di kantor BPS Jakpus. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas lapangan agar memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik dalam pelaksanaan Survei E-Commerce yang akan segera berlangsung di wilayah Jakarta Pusat. Survei E-Commerce merupakan bagian dari upaya BPS dalam menangkap dinamika transaksi ekonomi digital di Indonesia, khususnya melalui platform daring (online marketplace), media sosial, dan aplikasi perdagangan berbasis internet. Data dari survei ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi digital dan pengembangan sektor usaha di era transformasi digital. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Jakarta Pusat, Bapak Undich Sadewo Sunu, menekankan pentingnya peran petugas dalam menjaga kualitas data. “E-Commerce menjadi salah satu indikator penting dalam perekonomian saat ini. Oleh karena itu, petugas harus memahami dengan benar karakteristik usaha digital agar data yang dihasilkan akurat dan sesuai kebutuhan statistik nasional,” ujarnya. Pelatihan ini mencakup pemahaman konsep e-commerce, pengisian kuesioner, penggunaan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), serta simulasi wawancara. Petugas juga dilatih untuk memahami berbagai model bisnis digital yang berkembang saat ini, seperti reseller, dropshipper, dan pelaku UMKM yang menjual produk melalui media sosial. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas dapat melaksanakan survei secara profesional dan menghasilkan data berkualitas tinggi yang mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Survei E-Commerce 2025 menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi digital di tingkat pusat maupun daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Jakarta Pusat

Kantor Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Pusat
Jln. Dr. Wahidin I No. 19E Jakarta Pusat 10710
T. (021) 345 3070
F. (021) 345 3070
e-mail: bps3173@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial