Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 26 Maret 2025 • Statistik Lain
BPS Kota Jakarta Utara berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan menerapkan program pengendalian gratifikasi termasuk pada saat menjelang hari raya/hari besar keagamaan.Berkenaan dengan hal di atas, dengan hormat kami mengimbau untuk tidak memberikan gratifikasi atau hadiah/imbalan dalam bentuk apapun, baik kepada institusi, pejabat, maupun pegawai BPS Kota Jakarta Utara dalam rangka Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.Sekiranya terdapat pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen ini dimohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada kami melalui sarana pengaduan yang tertera pada link berikut.http://s.bps.go.id/tolakGratifikasi.