Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Jawa Barat menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Data Berkualitas, Pembangunan Berkualitas: BPS Jabar Dukung Penilaian PPD 2026
Dirilis pada 29 Juni 2026 • Statistik Lain
Kepala BPS Jabar, Margaretha Ari Anggorowati, menghadiri Penilaian Tahap II Wawancara dan Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Jabar didampingi oleh Statistisi Ahli Madya, Yuni Anggorowati dan Isti Larasati Widiastuty.Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penilaian PPD Tahun 2026. Forum ini menjadi wadah untuk memaparkan capaian pembangunan, mengonfirmasi hasil evaluasi, serta menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat.Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Jabar, Margaretha Ari Anggorowati menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk memperkuat ekosistem data di Jawa Barat. Upaya tersebut meliputi penguatan kemandirian data, peningkatan kualitas statistik sektoral, serta implementasi eco-tagging sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.Ia juga juga menyampaikan bahwa penguatan kemandirian data akan semakin diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui sensus ini, BPS akan memotret kondisi serta struktur perekonomian Indonesia. Data tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi program agar lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pembangunan ekonomi.Melalui partisipasi dalam Penilaian Tahap II PPD Tahun 2026, BPS Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan data statistik yang berkualitas sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Sinergi antara BPS, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang semakin efektif dalam mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berdaya saing dan berkelanjutan.