Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Konsultasi Data Peternakan dan Perikanan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

Dirilis pada 24 Januari 2025Statistik Lain

Pada 22 hingga 24 Januari 2025, BPS Kabupaten Garut menerima konsultasi Data Peternakan dan Perikanan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari berturut turut dari Bidang Peternakan (22 Januari 2025), Bidang Perikanan Budidaya (23 Januari 2025) serta Bidang Perikanan Tangkap (24 Januari 2025).Kegiatan ini mengkonsultasikan data yang ada di dinas dan membandingkan dengan data yang ada di BPS yaitu data ST2023. Data ini diperlukan untuk menentukan IKU dinas sehingga IKU yang disusun sudah berdasarkan data yang valid.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Garut

Jl. Pembangunan No. 222 Tarogong Kidul Garut 44151, Jawa Barat - Indonesia, Telp: +62 0262 233273; Fax: +62 0262 4893051, Mailbox: bps3205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial