Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan petugas survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) 2025

Dirilis pada 23 Januari 2025Sensus dan Survey

Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri,hadir dalam kegiatan pembukaan pelatihan petugas survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) 2025 Yang berlangsung di Mercure Hotel Garut, Kegiatan ini diikuti oleh 97 Orang petugas yang terbagi dalam 2 gelombang.Nevi Hendri menyampaikan dan memberikan pesan kepada petugas bahwa Tujuan kegiatan Susenas ini adalah untuk mengumpulkan data sosial ekonomi nasional yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi program pembangunan, sehingga dalam pelaksanaanya petugas benar-benar melaksanakan pendataan sesuai dengan SOP yang disampaikan pada pelatihan kali ini.Pada kesempatan ini juga, Nevi Hendri menyampaikan bahwa pengawasan pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan agar mendapatkan data yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan,pengawasan ini juga dilakukan sebagai bentuk perwujudan salah satu quick Wins BPS Garut yaitu "JAMU KUAT" (Jaminan Mutu Kualitas Data).Nevi Hendri berharap agar petugas selalu menjaga amanah yang diberikan oleh BPS kepada petugas Susenas, selain itu setelah kegiatan berakhir BPS Kabupaten Garut akan memberikan apresiasi kepada 3 petugas terbaik pelaksanaan kegiatan Susenas 2025.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Garut

Jl. Pembangunan No. 222 Tarogong Kidul Garut 44151, Jawa Barat - Indonesia, Telp: +62 0262 233273; Fax: +62 0262 4893051, Mailbox: bps3205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial