Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Tasikmalaya
Dirilis pada 30 Desember 2025 • Statistik Lain
Selasa, 30 Desember 2025BPS Kabupaten Ciamis meraih Peringkat Ketiga Pengguna Cash Management System (CMS) TA 2025 untuk kategori Pagu DIPA di atas 4 Miliar, berdasarkan penilaian KPPN Tasikmalaya.Penghargaan ini menjadi momentum dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2025, evaluasi kinerja penyaluran TKD TA 2025, serta sosialisasi langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2026.Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik ke depan.