Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kegiatan ubinan PSRLB (Padi Organik) BPS Kab. Ciamis Bersama DPKP Kab. Ciamis

Dirilis pada 12 April 2025Statistik Lain

"..Bukan Sekedar Perjalanan Biasa.."Hari libur bagi seorang pegawai pemerintahan adalah waktu dimana secara fulltime bisa bercengkrama dengan keluarga. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan seperti mengajak berwisata ke tempat hiburan atau sekedar jalan-jalan santai. Namun bagi kami selaku pegawai BPS harus siap dengan segala keadaan dan perintah pimpinan, seperti hari ini (diwaktu libur) kami mendapat surat undangan dari BPP Kecamatan Panumbangan untuk melaksanakan kegiatan ubinan PSRLB (Padi Organik). Sebagai instansi yang dipercaya dalam hal pengumpulan data, kami bersama tim produksi BPS Kabupaten Ciamis dan mitra ubinan bersiap untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab kami, selama diperjalanan kami menikmati setiap jalan yang dilalui untuk menuju lokasi ubinan. Perjalanan selama 1,5 jam yang kami tempuh tidak terasa karena menggangap perjalanan ini sebagai healing bagi kami.Setiba dilokasi kami disambut oleh rekan-rekan dari BPP Kecamatan Panumbangan dan tamu undangan lainnya dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis. Kami mempersiapkan alat ubinan yang akan digunakan dan dipersiapkan oleh mitra ubinan.Dari hasil ubinan sebanyak 3 titik plot ubinan didapatkan rata-rata sebesar 5,72 kg, dikonversi GKP mendapatkan 9,15 ton/Ha (91,5 Kw/Ha) GKG 7,87 ton/Ha (78,7 Kw/Ha).

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ciamis

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
Jln. Siliwangi I No 53 Kelurahan Maleber, Ciamis-Jawa Barat 46214
Telp/Fax: (0265) 771322
e-mail: pst3207@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial