Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PST BPS Kabupaten Kuningan kedatangan pengunjung dari Mahasiswa Universitas Pasundan Bandung

Dirilis pada 03 November 2025Statistik Lain

Sampurasun Sobat DataKuningan, 03 November 2025, PST BPS Kabupaten Kuningan kedatangan pengunjung dari Mahasiswa Universitas Pasundan Bandung yang sedang melakukan penelitian sebagai tugas kuliah di Kabupaten Kuningan.Data yang dibutuhkan cukup banyak, diantaranya mengenai angka kemiskinan, ketenagakerjaan, angka melek huruf dan sebagian besar data-data yang tersaji pada publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2025.Pelayanan terbaik oleh petugas kami diberikan kepada pengunjung agar menciptakan kenyamanan dan kedekatan serta penyampaian data menjadi menarik. Terima kasih telah berkunjung dan menggunakan data BPS. Semoga bermanfaat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kuningan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial