Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Cirebon
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembinaan Desa Cantik Tiga Lokus
Dirilis pada 12 Desember 2025 • Statistik Lain
Tim Pembina Desa Cantik (Cinta Statistik) yang dikomandoi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Cirebon, Yanti Heryanti menyelenggarakan pembinaan Desa Cantik yang diikuti oleh 26 desa di 3 lokus. Tiga lokus tersebut adalah di Desa Karangwareng Kecamatan Karangwareng, Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung dan Desa Bodesari Kecamatan Plumbon.Materi yang disampaikan adalah terkait kebutuhan data di setiap desa (Specify Need), Kualitas Data, Pengolahan Data menggunakan aplikasi pengolahan data dan Diseminasi / Penyajian Data melalui website.Semoga pembinaan Desa Cantik ini membawa manfaat bagi para Agen Statistik dalam mengelola data statistik di desanya masing-masing.