Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral dengan OPD Kabupaten Majalengka

Dirilis pada 23 April 2025Statistik Lain

Selama 3 hari kemarin (15, 16, 17 April 2025) telah dilaksanakan pembinaan dan pendampingan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka dalam penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik (ROMANTIK) dan Metadata dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Majalengka di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Kabupaten Majalengka, Bapak Indra Budhiman. Dilanjut oleh Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Kabupaten Majalengka, Bapak Aep Saepudin, serta pemaparan Materi dari Tim Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) BPS Kabupaten Majalengka : Hujaji Ramli, Imam Abdurohman dan Rizas Wulanggana. Sedangkan tata cara pengisian Romantik dan Metadata di pandu oleh : Ahmad Rizqi, Andries Kurniawan, Wendi Gusniawan dan Deden Rusnandi. Acara ini bertujuan untuk salah satunya membangun dan memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) serta meningkatkan kualitas dan keandalan data statistik sektoral.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Majalengka

BPS Kabupaten Majalengka
Jln. Gerakan Koperasi No. 39 Majalengka 45411
T. (0233) 281055
F. (0233) 281055
e-mail: bps3210@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial