Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Sumedang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
📊 Kunjungan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten Sumedang
Dirilis pada 02 Februari 2026 • Statistik Lain
Staff Ahli DPR dan DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKS melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang dalam rangka memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan komprehensif, yang bermanfaat sebagai dasar perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.#BPSSumedang#SensusEkonomi2026#DataBerkualitas#StatistikBerdampak