Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Purwakarta

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Purwakarta

Dirilis pada 22 Juni 2026Statistik Lain

BPS Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara resmi melaksanakan kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin, 22 Juni 2026 bertempat di Taman Maya Datar, Pemda Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Sekretaris Daerah, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan petugas sensus yang bertugas di lapangan. Acara diawali dengan apel bersama, penyematan tanda peserta kepada petugas sensus sebagai simbol dimulainya kegiatan, serta sambutan dari Bupati Purwakarta. Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk memperoleh gambaran menyeluruh kondisi perekonomian. Data yang dihasilkan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan SE2026 di Kabupaten Purwakarta melibatkan 826 petugas sensus yang akan melakukan pendataan lapangan pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik aparatur wilayah maupun pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang jujur dan akurat. Kegiatan pencanangan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyukseskan pelaksanaan SE2026, sekaligus memperkuat sinergi dalam penyediaan data ekonomi yang berkualitas. Dengan data yang akurat, diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Purwakarta Istimewa dan Indonesia Emas 2045. Sebagai penutup, Bupati Purwakarta secara resmi mencanangkan dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purwakarta, dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Purwakarta

BPS KABUPATEN PURWAKARTA
Jln. Syekh Baing Yusuf, RT. 031 RW. 009
T. (0264) 201960
F. (0264) 201960
e-mail: ppid@bps.go.id, bps3214@bps.go.id; website : purwakartakab.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial