Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pegawai Teladan BPS Kab. Bekasi untuk periode April s.d Juni 2025

Dirilis pada 04 September 2025Statistik Lain

BPS Quarterly Top Performer adalah penghargaan yang diberikan kepada individu atau tim yang telah menunjukkan keunggulan dalam kinerja mereka selama satu kuartal di Badan Pusat Statistik (BPS). Penghargaan ini bertujuan untuk mengakui dan memotivasi individu yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan dan hasil yang luar biasa dalam bidang statistik dan data. Kriteria untuk menjadi Quarterly Top Performer berdasarkan pada kedisiplinan, nilai prestasi kinerja, serta penilaian tentang core value ASN (BerAKHLAK). Cara penilaiannya yaitu dengan memilih salah satu dari beberapa kandidat yang sudah di pilih, penilaian dilakukan oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Bekasi, dengan cara mengisi link ( Google Form ) yang disediakan oleh tim panitia yang sudah di tunjuk untuk memantau hasil QTP di setiap triwulannya. Untuk penghargaan QTP Triwulan 2 ( April s.d Juni 2025 ) diraih oleh Saudari LUSIYANTI Selamat kepada Saudari LUSIYANTI, semoga memotivasi pegawai BPS Kabupaten lainnya untuk bisa meraiih penghargaan QTP Triwulanan di Tahun 2025 #CintaData #SElangkah2026 #MencatatEkonomiIndonesia #SensusEkonomi #kabupatenbekasi

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bekasi

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial