Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Bogor

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Bogor menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

MisSZI (kaMis Sharing ZI) : PPID

Dirilis pada 15 Mei 2025Statistik Lain

Hai #SobatdataMissZi kalo ini bercerita tentang Keterbukaan informasi publik.Keterbukaan informasi publik adalah prinsip penting yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang dimiliki oleh badan publik.Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) diperingati setiap tanggal 30 April di Indonesia, bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada 30 April 2008. HKIN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.Keterbukaan informasi Publik BPS Kota Bogor dapat dilihat pada portal PPID BPS Kota Bogor.Yuk dikunjungi rame-rame https://ppid.bps.go.id/

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bogor

Badan Pusat Statistik Kota Bogor

Jln. Layungsari III No. 13 Kelurahan Empang, Bogor Selatan - Bogor
T. (0251) 8324579
F. (0251) 8327641
e-mail: bps3271@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial