Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencacahan Ruta Sampel Susenas Maret 2025

Dirilis pada 08 Februari 2025Statistik Lain

Pada tanggal 8 Februari 2025 pencacahan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 dan Seruti telah dimulai. Pencacahan di Kota Bekasi dilakukan di 12 kecamatan dengan sampel rumah tangga sebanyak 1.000 rumah tangga. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Maret, pencacahan rumah tangga sampel Susenas tahun ini dilaksanakan pada tanggal 08 – 27 Februari 2025, sedangkan pencacahan rumah tangga sampel Seruti dilaksanakan pada tanggal 08-17 Februari 2025. Hal ini dilakukan karena pada Bulan Maret 2025 bertepatan dengan Bulan Ramadhan.  Pencacahan Susenas dan Seruti menggunakan 3 jenis kuesioner yaitu VSEN24.K, VSEN24.KP dan VSERUTI24.INTI. Beberapa indikator yang dihasilkan dari kuesioner VSEN24.K diantara yaitu keterangan demografi, pendidikan, kepemilikan tabungan, ketenagakerjaan, penggunaan alat komunikasi, keluhan kesehatan, keluarga berencana, perumahan, serta perlindungan sosial. Sedangkan untuk kuesioner VSEN24.KP dan VSERUTI24.INTI informasi yang didapat yaitu keterangan pengeluaran dan konsumsi rumah tangga serta pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi sandaran utama untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs). Susenas dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan potret kemajuan pembangunan. Potret tersebut harus akurat dan dapat dipercaya oleh publik secara luas. Susenas Maret 2025 merupakan salah satu survei rutin BPS yang menyediakan data pembangunan di bidang sosial ekonomi pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bekasi

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi 
Jl. Rawa Tembaga I, No. 6, Bekasi 17141 ,
Telp: 021-88953987 Fax: 021-88953987
Email: bps3275@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial