Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas Survei Lembaga Keuangan 2025

Dirilis pada 19 Mei 2025Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi menggelar kegiatan briefing bagi petugas Survei Lembaga Keuangan (SLK) 2025 pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Kantor BPS Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis dan pemantapan pemahaman petugas sebelum turun ke lapangan. Survei Lembaga Keuangan merupakan survei tahunan yang dilaksanakan BPS untuk mengumpulkan data dan informasi dari berbagai lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan lembaga pembiayaan lainnya. Data yang dikumpulkan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan indikator ekonomi dan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Briefing dibuka oleh Kepala BPS Kota Bekasi, Ari Setiadi Gunawan, yang menyampaikan pentingnya peran petugas dalam menjaga kualitas data. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Survei Lembaga Keuangan merupakan salah satu survei strategis yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi dan perkembangan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, koperasi, dan lembaga keuangan non-bank lainnya. Dalam briefing ini, para petugas diberikan materi mengenai tujuan survei, konsep dan definisi variabel, tata cara pengisian kuesioner, serta simulasi wawancara. Selain itu, disampaikan pula strategi pendekatan ke responden dan etika dalam pengumpulan data. Survei Lembaga Keuangan 2025 dijadwalkan berlangsung selama bulan Mei hingga Juli 2025. BPS Kota Bekasi mengajak seluruh lembaga keuangan di wilayah Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan survei ini dengan memberikan data yang benar dan lengkap demi kemajuan pembangunan ekonomi nasional.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bekasi

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi 
Jl. Rawa Tembaga I, No. 6, Bekasi 17141 ,
Telp: 021-88953987 Fax: 021-88953987
Email: bps3275@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial