Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Cimahi Menghadiri Undangan Penguatan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Dirilis pada 31 Oktober 2025Statistik Lain

Pada Jumat (31/10), Plt Kepala BPS Kota Cimahi menghadiri undangan Miniatur Penanggulangan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat. Kegiatan tersebut berupa penguatan keluarga orang tua siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi sebagai calon penerima bantuan. Acara kegiatan bertempat di Aula Sentra Abiyoso Kota Cimahi. Pada acara tersebut juga dibahas mengenai desil kemiskinan yang menjadi syarat calon siswa Sekolah Rakyat

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Cimahi

BPS Kota Cimahi
Jln. Encep Kartawiria No. 20B, Kel. Citeureup, Cimahi
Telepon: (022) 664 5985
e-mail: bps3277@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial