Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Banjar
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025
Dirilis pada 07 Juli 2025 • Statistik Lain
Banjar, 7 Juli 2025 - Salah satu kegiatan yang sedang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar adalah Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Kegiatan pendataan berlangsung selama 2 bulan yaitu bulan Juni dan Juli 2025. Cakupan wilayah pendataan di wilayah Kota Banjar sebanyak 74 RT dengan sampel rumah tangga. Hasil dari pendataan ini diharapkan mampu memberikan data dasar kependudukan seperti data kelahiran, kematian, mobilitas penduduk, ketenagakerjaan, pendidikan, serta aspek lain seperti aspek perumahan.Jika #Sobatdata merupakan salah satu responden SUPAS 2025, terima kedatangan petugas dengan baik yaDemi terwujudnya data akurat dan berkualitas untuk pembangunan yang lebih baik.