Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Tingkatkan Kolaborasi, BPS Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Pagi Bersama SHINTA

Dirilis pada 21 Maret 2025Statistik Lain

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan kebermanfaatan penggunaan aplikasi di seluruh stuan kerja BPS di Jawa Tengah, BPS Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pagi Bersama SHINTA (Sharing Inovasi Teknologi Informasi BPS se-Jawa Tengah) volume 1.0 pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube BPS Provinsi Jawa Tengah. Pagi Bersama SHINTA kali ini mengangkat tema sharing aplikasi pelayanan publik.Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih membuka acara ini dengan memberikan arahan tentang pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi dalam pelayanan publik BPS. Endang berpesan agar setiap satuan kerja dapat terus berinovasi dalam teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Satuan kerja dapat berkolaborasi satu sama lain atau menerapkan metode Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) dalam berinovasi.Pagi Bersama SHINTA volume 1.0 ini menghadirkan narasumber Yuli Purwitasari, Mufti Ramadhan, dan Dwi Agus Wahyu Riyadi yang masing-masing memaparkan aplikasi pendukung pelayanan publik di BPS Provinsi Jawa Tengah. Acara yang dipandu oleh Pristiana Diah Ariyantika ini diikuti oleh ASN BPS se-Jawa Tengah dan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta dalam berdiskusi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial