Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kawal Kualitas Data SE2026, Wakil Kepala BPS RI Tinjau Pendataan di Jawa Tengah

Dirilis pada 07 Agustus 2026Sensus dan Survey

Berita Versi Audio Jawa Tengah, jateng.bps.go.id - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, melaksanakan kunjungan supervisi dan evaluasi pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Jawa Tengah, Jumat (7/8). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pendataan di lapangan berjalan sesuai standar serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas dan jajaran BPS dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas. Dalam kunjungan ini, Sonny didampingi oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Ateng Hartono, serta Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said.Rangkaian kunjungan diawali di Kantor BPS Kabupaten Kendal. Di lokasi tersebut, rombongan berdialog bersama jajaran pegawai BPS Kabupaten Kendal untuk membahas perkembangan pelaksanaan SE2026, termasuk berbagai kendala yang ditemui selama proses pendataan serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan monitoring dan evaluasi secara langsung agar setiap permasalahan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.Selanjutnya, supervisi dilakukan dengan mengunjungi Pasar Legi di Kota Surakarta untuk memastikan seluruh usaha sudah didata oleh petugas sensus ekonomi. Kemudian Rombongan juga mengunjungi UPTD Aneka Usaha Perikanan di Kabupaten Sragen untuk melihat secara langsung proses pendataan SE2026 kepada para pelaku usaha. Kunjungan lapangan tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan pendataan berjalan sesuai prosedur sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi dan karakteristik kegiatan usaha di lapangan.Kunjungan supervisi ini menegaskan komitmen BPS dalam mengawal pelaksanaan SE2026 agar berlangsung secara optimal di seluruh wilayah Jawa Tengah. Melalui supervisi langsung, koordinasi antara BPS RI, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota terus diperkuat untuk memastikan berbagai kendala dapat segera diatasi dan proses pendataan menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Data SE2026 nantinya diharapkan menjadi fondasi penting dalam memahami struktur dan karakteristik perekonomian serta mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial