Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 06 Desember 2024 • Statistik Lain
SEMARANG, jateng.bps.go.id - Bidang kesehatan tidak hanya menjadi konsen dari asta cita, tetapi juga menjadi prioritas arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Guna mengetahui arah kebijakan Pembangunan 2025-2029, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rakorteknis Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 7-8 Desember 2024 di Hotel Alila Solo.Dalam Rakorteknis tersebut Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih memaparkan kebijakan penyesuaian hasil sensus untuk pencapaian program bidang kesehatan. Dalam paparannya, Endang menyampaikan bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saran dan rekomendasi yang diberikan guna memperkuat sektor kesehatan antara lain penguatan sarana dan prasarana, peningkatan akses kesehatan, penguatan sumber daya manusia, pencegahan dan penanganan penyakit, perbaikan kualitas lingkungan, serta dukungan pendanaan dan kebijakan.Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah juga menghadiri Launching Screening Mandiri TBC dan Kesehatan Jiwa oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin Bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Soemarno.
Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id