Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 16 Mei 2025 • Statistik Lain
Berita Versi Audio SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Tengah dan DIY pada Jumat, 16 Mei 2025. Kunjungan ini diterima dengan hangat oleh Direktur OJK Taufik Andriawan beserta jajaran timnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis BPS dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas potensi kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara data dan kebijakan, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Kolaborasi ini memungkinkan pelacakan pertumbuhan sektor keuangan dan ekonomi digital secara lebih akurat. OJK berperan penting dalam membantu verifikasi data usaha yang berbasis keuangan, terutama yang terhubung dengan layanan digital.
Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id